Rencana mundurnya agenda Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang semestinya digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung kembali ditegaskan oleh 9 Kiai Sepuh NU. Mereka menyampaikan hasil pertemuan Masyayikh Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (24/11).
Hasil Kesepakatan Masyayikh NU terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 tersebut antara lain agar Muktamar ke-34 NU dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan. Selain itu juga disertai suasana teduh, aman, damai dan harmonis.
Selain itu agar Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Karena itu para masyayih menyampaikan bahwa idealnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96.
Oleh karena itu 9 orang kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) sepakat lebih memilih Muktamar NU dimundurkan dengan alasan agar pelaksanaannya lebih optimal. Salah satu kiai yang mendukung usulan tersebut adalah kiai Muhshin Abdillah yang berasal dari Lampung sebagai tuan rumah lokasi perhelatan Muktamar NU ke-34 akan digelar.
“Saya lebih suka tarik napas dan mundur, alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan Muktamar akan berlangsung lebih tertib,” ucap K.H. Muhsin Abdillah, Pimpinan Ponpes Darussa’adah yang juga Rais Syuriah PWNU Lampung, Rabu (24/11).
Saat ini terdapat 9 nama kiai sepuh yang sedang mengajukan surat resmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan muktamar dimundurkan. Adapun 9 kiai tersebut antara lain; KH. Farid Wadjdy (Kaltim), KH. Abdul Kadir Makarim (NTT), KH. Bun Bunyamin (Jabar), KH. Muhshin Abdillah (Lampung), KH. Anwar Manshur (Jatim), KH. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan KH. Manarul Hidayat (Jakarta).
Keinginan 9 kiai ini juga karena sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar sebelumnya. Forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan Muktamar, juga ada klausul pelaksanaan Muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan urusan pandemi Covid-19.
Hasil kesepakatan Masyayih ini dibuat dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia. (rmi/mrd)
Discussion about this post