• Call: +62 812 7823 4876
  • E-mail: pwrmisumsel@gmail.com
  • Login
  • Register
PW RMI NU Sumsel
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kategori
    • Bahtsul Masail
    • Ulama
    • Pustaka
    • Seputar RMI
    • Dakwah
    • Program RMI
  • Network
    • Nu Online
    • RMI NU Pusat
    • PW NU Sumsel
No Result
View All Result
PW RMI Sumsel
No Result
View All Result
Home Dakwah

Menagapa Tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah Dinamai Hari Tasyriq

Tasyriq (التَّشْرِيْق) adalah bentuk mashdar kata syarroqo (شَرَّقَ), artinya mendendeng

PWRMISumsel by PWRMISumsel
23 July 2021
in Dakwah, Pustaka
Reading Time: 2 mins read
0
Menagapa Tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah Dinamai Hari Tasyriq

Baca Juga

Bulan Rajab Tiba; Inilah Beberapa Amaliyah Utama untuk Bulan Rajab

9 Masyayikh NU Sepakat Jadwal Muktamar ke 34 Diundur Hingga Januari 2022

Dawuh Ulama Adalah Solusi Apakah Jadwal Muktamar NU Dipercepat atau Diundur

Jika tanggal 10 Dzulhijjah disebut dengan istilah hari raya Idul Adha atau disebut juga yaumun nahri (hari penyembelihan), maka tiga hari sesudahnya yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah disebut dengan istilah hari-hari tasyriq (أيام التشريق). Al-Ba’li berkata,

ايام التشريق هي الحادي عشر والثاني عشر والثالث عشر من ذي الحجة

Artinya : “…hari-hari tasyriq adalah tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah.. (Al-Muttholi’ ‘Ala Alfadzi Al-Muqni’ hlm 108-109)

Rowwas Qol’ahji dkk juga memberikan informasi senada,

أيام التشريق : هي أيام الحادي عشر ، والثاني عشر ، والثالث عشر من ذي الحجة

Artinya : “…hari-hari tasyriq adalah hari-hari tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas Dzulhijjah..” (Mu’jamu Lughoti Al-Fuqoha’, juz 1 hlm 115)

Hari-hari tasyriq adalah hari yang dimaksudkan Allah dalam Al-Qur’an dengan sebutan ayyam ma’dudat dan kita diperintahkan untuk bertakbir mengingat Allah pada hari-hari tersebut, terutama setiap selesai salat lima waktu. Allah berfirman,

{وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ} [البقرة: 203]

Artinya : “..Ingatlah Allah pada ayyam ma’dudat (hari-hari tertentu)…”

Oleh karena itu, berdasarkan ayat ini kaum muslimin melakukan takbir muqoyyad setiap selesai salat lima waktu selama tanggal 11,12 dan 13 dan memberinya nama dengan sebutan takbir tasyriq.

Di hari tasyriq kaum muslimin diperintahkan untuk makan-minum dan dilarang berpuasa berdasarkan hadis,

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya : “Dari Nubaisyah Al Hudzali ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Hari-hari Tasyriq adalah hari makan-makan dan minum’” (H.R.Muslim juz 5 hlm 492).

Di hari tasyriq, kaum muslimin juga masih boleh menyembelih hewan qurban jika belum bisa menyembelihnya pada tanggal 10 Dzulhijjah berdasarkan riwayat,

وَكُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

Artinya : “…Seluruh hari tasyriq adalah (hari) penyembelihan…” (H.R.Ahmad, juz 27 hlm 316)

Sebenarnya apa makna tasyriq? Mengapa hari-hari itu diistilahkan dengan nama tasyriq?

Jawabannya adalah sebagai berikut.

Tasyriq (التَّشْرِيْق) adalah bentuk mashdar dari kata syarroqo (شَرَّقَ) yang bermakna MENDENDENG. Maksud mendendeng adalah mengiris-iris dan menyayat daging kemudian menjemurnya di bawah sinar matahari agar kering dengan maksud mengawetkan daging.

Mendendeng adalah salah satu teknik di masa dulu yang dipakai untuk mengawetkan daging agar bisa disimpan dan dimanfaatkan dalam waktu yang lama. Jadi hari tasyriq secara bahasa bermakna HARI PENDENDENGAN (daging kurban). Al-Azhari berkata,

وأيام التشريق سميت بها لتشريقهم لحوم الاضاحي في الشرقه وهو تشريرها في الشمس لتجف ويقال تشريقها: تقطيعها وتشريحها ومنه قيل للشاه المشقوقة الاذنين باثنين شرقاء

Artinya : “…hari-hari tasyriq dinamakan demikian karena orang-orang mendendeng daging qurban di bawah sinar matahari, yakni menjemurnya di bawah sinar matahari agar kering. Tasyriq daging bermakna memotong-motong dan mengiris-irisnya. Di antara penggunaannya (secara bahasa), kambing yang terbelah telinganya menjadi dua disebut dengan istilah syarqo’…” (Az-Zahir Fi Ghoribi Alfadzi Asy-Syafi’i, hlm 83)

Adapun mengapa kaum muslimin mendendeng daging kurban, maka hal itu dikarenakan Allah mengizinkan orang yang berqurban memakan sebagian daging kurban itu disamping harus dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kenalan, tetangga, kerabat dan orang-orang yang berharap.

Ketika berqurban, tidak mungkin semua daging akan dimakan dan dihabiskan dalam sehari. Oleh karena itu, yang paling logis adalah pengawetan daging tersebut dengan cara didendeng. Dengan cara ini, daging kurban bisa disimpan dan dijadikan makanan untuk jangka waktu yang lama.

Di masa-masa awal Rasulullah ﷺ melarang menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari karena masih banyak orang yang membutuhkan makanan. Setelah problem tersebut hilang, Rasulullah ﷺ mengizinkan menyimpan daging qurban dalam waktu yang lama dan tidak dibatasi. Izin untuk menyimpan daging qurban dalam waktu yang lama ini meniscayakan penggunaan teknologi pengawetan.

Atas dasar itu, maka bisa disimpulkan satu hukum penting yaitu bahwa daging qurban boleh didistribusikan dalam kondisi sudah diolah, baik itu diawetkan maupun dimasak matang. Negeri yang setiap tahun pasti banyak daging kurban seperti Saudi Arabia, mustahil bisa menghabiskan daging kurban untuk konsumsi dalam satu hari.

Teknologi pengawetan bisa membantu hal ini. Daging-daging kurban bisa diawetkan dulu, kemudian didistribusikan ke seluruh dunia yang membutuhkan tanpa terikat waktu tertentu. Wallahua’lam.

Oleh: Ustadz Muafa

SendShare1Tweet1ShareSend
Previous Post

Bagaimana Hukum Kirim Stiker atau Copy-paste Ucapan Duka Cita

Next Post

Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo, Rektor Institut Ilmu Al Quran (IIQ), Wafat

Related Posts

Bulan Rajab Tiba; Inilah Beberapa Amaliyah Utama untuk Bulan Rajab

Bulan Rajab Tiba; Inilah Beberapa Amaliyah Utama untuk Bulan Rajab

1 February 2022
173
9 Masyayikh NU Sepakat Jadwal Muktamar ke 34 Diundur Hingga Januari 2022

9 Masyayikh NU Sepakat Jadwal Muktamar ke 34 Diundur Hingga Januari 2022

25 November 2021
66

Discussion about this post

Cek Update

Pondok Pesantren Daarul Mumtaz Karang Melati OKU Timur

Pondok Pesantren Daarul Mumtaz Karang Melati OKU Timur

1 March 2023
Kepengurusan PBNU Masa Khidmat 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Kepengurusan PBNU Masa Khidmat 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

1 February 2022
Bulan Rajab Tiba; Inilah Beberapa Amaliyah Utama untuk Bulan Rajab

Bulan Rajab Tiba; Inilah Beberapa Amaliyah Utama untuk Bulan Rajab

1 February 2022

Terpopuler

  • Memahami Pedoman Tata Kelola Organisasi RMI NU

    Memahami Pedoman Tata Kelola Organisasi RMI NU

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Mengenal Tugas, Visi dan Misi Rabithah Ma’ahid Islamiyah

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Bagaimana Hukum Kirim Stiker atau Copy-paste Ucapan Duka Cita

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Panitia Muktamar NU ke 34 di Lampung Terbentuk, Berikut ini Susunannya

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pondok Pesantren Ar-Rahman, Tegal Binanung, Plaju Darat Palembang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
PW RMI Sumsel

Info Link RMI

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Profil Pesantren
  • Buat Akun
  • Ikut Posting

PW RMI Sumsel

  • Jl. Mayor Salim Batubara Lr. Nurul Huda No.1988, Sekip Jaya, Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan 30116
  • Telepon: 0812 7823 4876, 0811 866 869
  • E-Mail: pwrmisumsel@gmail.com

© 2021 PW RMI Sumsel by Info Santri

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kategori
    • Bahtsul Masail
    • Ulama
    • Pustaka
    • Seputar RMI
    • Dakwah
    • Program RMI
  • Network
    • Nu Online
    • RMI NU Pusat
    • PW NU Sumsel

© 2021 PW RMI Sumsel by Info Santri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist